LEBAK-Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPDA Turas Catur.
Memberikan sosialisasi kenakalan remaja,seperti Balapan liar,geng motor serta obat-obatan terlarang kepada Prades Pasir Kupa,di kantor Desa Pasir Kupa.Kamis (24/04/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,
mengatakan.
“Ya,hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung, memberikan sosialisasi kenakalan remaja,seperti Balapan Liar,Geng Motor dan obat-obatan terlarang,ke Prades Pasir Kupa, agar menyampaikan lembali sosialisasi tersebut kepada warga masyarakat yang memiliki anak yang masih remaja.
“Tentunya kita menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki anak remaja yang masih sekolah agar menyampaikan sosialisasi ini kepada anak-anaknya,untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,kemudian kita sebagai orang tua harus tetap mengawasi anak-anak kita ketika di luar sekolah maupun di luar rumah,”ajak Kapolsek Rangkasbitung